1. Kejahatan ransomeware/malware
Pada tahun 2017, terdapat sebuah kasus
cybercrime yang menimpa Rumah Sakit Harapan
Kita dan Dharmais. Kejahatan tersebut dilakukan
oleh hacker dengan menyerang data dengan
malware (program jahat) yang bernama
Wannacry.
Ransomware yang menyerang kedua rumah sakit itu, berjenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer atau mengenkripsi semua data yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali.
Ransonmware itu mengunci semua data dan mengganggu sistem teknologi informasi yang menyimpan seluruh data kesehatan pasien juga catatan pembayaran rumah sakit yang dapat mengakibatkan bahaya pada pasien rumah sakit
Guna membuka kembali data tersebut, korban harus membayar tebusan dalam bentuk Bitcoin.
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20170513191519-192-214642/dua-rumah-sakit-di-jakarta-kena-serangan-ransomware-wannacry
2. Kejahatan peretasan data/pencurian data
Pada tahun 2020 Tokopedia mengakui situs mereka telah mengalami peretasan oleh pihak tak dikenal. Karena hal tersebut, diperkirakan 91 juta akun dan 7 juta akun merchant bocor.
Walau pihak Tokopedia mengklaim informasi penting pengguna tetap terlindungi, nyatanya hacker tersebut kedapatan menjual data kredensial dan login pengguna seharga USD 5.000 atau sekitar Rp 74 jutaan di dark web.
Adapun data kredensial itu berupa user ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone dan password yang masih ter-hash atau tersandi.
Kebocoran data semacam ini, menurut Kaspersky, (4/5/2020), dapat menyebabkan kerugian reputasi dan finansial, serta hukuman regulasi jika tidak ditanggulangi dengan tepat.
https://m.liputan6.com/tekno/read/4244527/tokopedia-diserang-hacker-ini-dampak-bagi-karyawan-dan-pelanggan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar